Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memfokuskan penindakan hukum terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Nala 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

"Ada sebanyak 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kami dalam Operasi Patuh Nala tahun ini," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, di Mukomuko, Senin (15/7), setelah memimpin apel sekaligus melepas pasukan Operasi Patuh Nala 2024 di Halaman Apel Mapolres Mukomuko.

Baca juga: Operasi Patuh Rejang Lebong sasar travel dan truk, awas tilang!
Baca juga: Polisi siap gelar razia besar, kendaraan nunggak pajak tak akan lolos
Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memberhentikan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas berboncengan lebih dari satu dan tidak memakai helm saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan MH Thamrin Tangerang, Banten, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc


Berikut adalah 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Nala 2024:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pemotor tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan safety belt pada kendaraan roda empat atau lebih.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.


7. Melawan arus.
8. Kendaraan over dimension dan overload (ODOL).
9. Knalpot berisik/ brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu syarat atau strobo dan isyarat bunyi atau sirine.
11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus.

 
Satlantas Polres Ternate, berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, terutama tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya, Minggu (30/6/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)


Baca juga: Aparat Polres Rejang Lebong tilang 96 kendaraan gunakan knalpot brong
Baca juga: Kapolda minta anggota Polri langgar lalu lintas ditilang

Selain itu, Operasi Patuh Nala 2024 juga menyasar tiga hal lain: patuh bayar pajak, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara, dan patuh spesifikasi teknis kendaraan.

Pelepasan personel gabungan dalam Operasi Patuh Nala 2024 di Polres Mukomuko ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan instansi terkait lainnya. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di daerah ini.

"Kami ingin meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mukomuko," ujar Yana. Selain itu, Operasi Patuh Nala 2024 juga bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada para pengguna jalan.

Yana juga mengingatkan anggotanya untuk mengutamakan tindakan yang bersifat imbauan, edukatif, dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis. "Anggota yang ditugaskan dalam operasi ini melaksanakannya bersifat himbauan edukatif, dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis," jelasnya.
 

Polri masih uji keamanan pengiriman surat tilang via WhatsApp

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024