Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana Rp800 juta melalui APBD perubahan tahun ini untuk pemasangan listrik rumah sakit (RS) pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
"Dengan anggaran sebesar Rp800 juta tersebut untuk pemasangan sambungan listrik baru dengan kapasitas atau daya listrik sebesar 555 kVA," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Kamis.
"Dengan anggaran sebesar Rp800 juta tersebut untuk pemasangan sambungan listrik baru dengan kapasitas atau daya listrik sebesar 555 kVA," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan terkait dengan listrik yang dipasang di rumah sakit pratama, bupati telah membuka pembicaraan dengan pihak PLN agar dimasukkan metode pembayaran pemasangan listrik rumah sakit pada kemudian hari, sedangkan saat itu pihak PLN bersedia.
Namun, dari hasil koordinasi dengan pihak PLN Bengkulu, ia mengatakan, bahwa pihak PLN tetap melaksanakan rencana itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga biaya pemasangan listrik di rumah sakit pratama harus dibayar terlebih dahulu.
Ia menjelaskan karena anggaran pemasangan listrik rumah sakit pratama tidak ada di APBD murni tahun ini sehingga akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun ini.
Terkait dengan hal itu, kata dia, baik tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) maupun DPRD Mukomuko sudah memberikan perhatian.
Selanjutnya, instansinya menyiapkan proposal usulan anggaran yang dibutuhkan untuk pemasangan dan sambungan listrik rumah sakit pratama daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada 2023 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama dengan rincian pembangunan fisik Rp39 miliar dan alat kesehatan Rp22 miliar.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada 2023 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama dengan rincian pembangunan fisik Rp39 miliar dan alat kesehatan Rp22 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024