Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah daerah akan merealisasikan kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa di APBD Perubahan 2024.
"Anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa tahun ini kurang dua bulan sebesar Rp250 juta. Kekurangannya itu dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024 membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar iuran BPJS kesehatan bagi sebanyak 1.210 perangkat desa selama setahun atau 12 bulan.
Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp1,5 miliar itu, katanya, pemerintah daerah menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa selama 10 bulan.
Ia memastikan, kekurangan anggaran BPJS kesehatan untuk dua bulam direalisasikan tahun ini juga karena pemerintah daerah komitmen untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Ia mengatakan, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan setiap tahunnya mengalami kenaikan, atau menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).
"Sekarang ini tahun 2024, maka iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp130 ribu, walaupun belum final, namun kami siapkan itu," ujarnya.
Ia berharap, tahun 2025 mudah-mudahan tidak sampai naik, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai tipologi desa.
Selain itu, ia berharap, pemerintah desa juga mendukung program JKN ini dengan mendata semua warganya untuk menjadi peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
Dari sebanyak 148 desa di daerah ini, ada enam desa yang jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di desanya mencapai 100 persen dan satu desa 98 persen.
Kemudian, katanya, jumlah peserta BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten juga sudah mencapai 98 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024