Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga awal Agustus 2024 mencapai Rp751,23 miliar.
 
"Untuk penyaluran dana desa hingga Agustus 2024 di sembilan wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp751,23 miliar dari total pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp1,05 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat di konfirmasi di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Ia berharap agar pemerintah khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dapat mendukung dan mengoptimalkan pencairan anggaran dana desa.
 
Serta pemerintah dapat melakukan pemantauan dan mendorong pelaksanaan dana desa di Bengkulu guna menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan mengendalikan inflasi.
 
"Dengan dilakukan pemantauan tersebut, dapat memastikan dana desa yang disalurkan tepat sasaran dan tepat manfaat," ujar dia.
 
Berikut penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp134,11 miliar dari pagu Rp174,55 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp106,72 miliar dari pagu Rp106,72 miliar.
 
Kabupaten Rejang Lebong Rp52,12 miliar dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp104,27 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp137,57 miliar dari pagu Rp146,77 miliar, Kabupaten Kaur Rp133,11 miliar dari pagu Rp140,10 miliar.
 
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko sebesar Rp107,01 miliar dari pagu Rp118,78 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp37,57 miliar dari pagu Rp72,15 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp55,66 miliar dari pagu Rp82,57 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp81,63 miliar dari pagu Rp106,62 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024