"Untuk penyaluran DAU di Bengkulu saat ini yaitu Rp3,84 triliun dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp6,56 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, dana alokasi umum tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Kemudian kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan dan penggunaan DAU juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti membiayai honor formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.
Untuk itu, Bayu mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Bengkulu untuk memanfaatkan DAU dengan baik khususnya untuk pembangunan infrastruktur daerah agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Berikut penyaluran DAU di Bengkulu terdiri dari Provinsi Bengkulu dengan realisasi sebesar Rp876,21 miliar dari pagu sebesar Rp1,30 triliun, Kabupaten Bengkulu Utara Rp432,16 miliar dari pagu Rp668,21 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp381,06 miliar dari total pagu Rp551,57 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp386,58 miliar dari pagu Rp605,28 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Seluma yaitu Rp321,84 miliar dengan pagu Rp525,93 miliar, Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp292,78 miliar dari total pagu Rp449,38 miliar.
Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp275,92 miliar dari pagu Rp484,61 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp277,06 miliar dari total pagu Rp410,43 miliar.
Kemudian, Kabupaten Kepahiang dengan penyaluran Rp254,74 miliar dengan total pagu Rp453,94 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp293,66 miliar dari pagu Rp430,37 miliar dan Kota Bengkulu sebanyak Rp397,21 miliar dari pagu Rp679,62 miliar.