"Penyaluran DAK non fisik di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp443,28 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp1,43 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, untuk penyaluran DAK non fisik di Bengkulu terdiri dari Provinsi Bengkulu mencapai Rp94,10 miliar dari pagu sebesar Rp172,42 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp53 miliar dari pagu Rp98,09 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp38,34 miliar dari total pagu Rp70,76 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp40,72 miliar dari pagu Rp75,21 miliar, Kabupaten Seluma Rp37,85 miliar dari pagu Rp70,03 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp27,11 miliar dari total pagu Rp50,12 miliar, Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp32,21 miliar dari pagu Rp59,55 miliar.
Kabupaten Lebong yaitu Rp20,70miliar dari total pagu Rp38,45 miliar, Kabupaten Kepahiang dengan penyaluran Rp25,38 miliar dengan total pagu Rp47,10 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp28,32 miliar dari pagu Rp52,45 miliar dan Kota Bengkulu sebanyak Rp45,49 miliar dari pagu Rp83,91 miliar.
Dengan penyaluran DAK non fisik tersebut, Bayu mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran tersebut semaksimal mungkin guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Sebab, anggaran DAK non fisik dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.