"Target penerimaan pajak pada 2024 sebesar Rp2,98 triliun merupakan tantangan bagi kami. Kami yakin dapat mencapainya dengan cara meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu Lampung Rosmauli saat di konfirmasi di Bengkulu, Senin.
Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pihaknya terus melakukan pengawasan, pemeriksaan serta sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan manfaat yang didapatkan dari pembayaran pajak.
Kemudian, Kanwil DJP Bengkulu Lampung juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
"Kami terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan wajib pajak lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya, mengapresiasi upaya Kanwil DJP Bengkulu Lampung dalam meningkatkan penerimaan pajak dan menekankan pentingnya penerimaan pajak dalam mendukung pembangunan di Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan sebab penerimaan pajak sangat penting bagi daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap itu bisa tercapai, dan bisa berkontribusi besar dalam pembangunan daerah," sebutnya.
Berikut penerima pajak di Bengkulu dari berbagai sektor yaitu pajak penghasilan non migas sebesar Rp698,12 miliar dari target Rp1,37 triliun.
Kemudian, pajak pertambahan nilai mencapai Rp713,29 miliar dari target Rp1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) yaitu Rp35,37 miliar dari target Rp73,91 miliar, pajak lainnya Rp22,57 miliar dari target Rp49,91 miliar.