Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk kelompok kerja (pokja) untuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mendaftar di Pilkada 2024.
 
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan, lembaganya ada pokja tahapan pencalonan, pokja ini dari eksternal, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Dinkes, polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri.
 
"Kami bentuk pokja ini salah satu tugas membantu KPU memverifikasi dokumen yang diajukan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati," katanya.
 
Ia mengatakan, kalau lembaganya sengaja melibatkan pihak terkait dalam pokja karena legalitasnya cukup tinggi, lembaganya dibantu eksternal yang kompeten seperti legalitas SKCK dari polres, bebas hukum Pengadilan Negeri, legalitas ijazah dari Diknasbud dan Kacabdin.
 
Selain itu, katanya, keanggotaan pokja juga berasal dari internal KPU Kabupaten Mukomuko.
 
Terkait dengan persiapan dari KPU, ia mengatakan, lembaganya ada standar operasional prosedur (SOP) pencalonan pada Pilkada 2024 yang dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
 
Persiapan lainnya, katanya, pihaknya menambah ruangan menggunakan tenda sehingga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, termasuk partai pengusung mendampingi lebih nyaman lebih enak.
 
Kemudian pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan mendaftar, ia mengatakan, informasi sementara pada hari pertama atau tanggal 27 Agustus 2024 pasangan Edwar-Ruslan yang mendaftar pukul 14.00 WIB.
 
Pada tanggal 29 Agustus 2024 pasangan Renjes-Rismanaji, tetapi mereka belum menyampaikan jam-nya, dilanjutkan pada malamnya pasangan Sapuan-Wasri.
 
Selain tiga pasangan itu, katanya, belum ada konfirmasi tetapi KPU juga mengantisipasi itu ada di grup parpol dengan LO lembaganya selalu koordinasi, jangan sampai tabrakan waktunya.
 
Ia mengatakan, setelah lengkap dokumennya, maka paslon tersebut akan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan karena terakhir pemeriksaan kesehatan tanggal 2 September 2024.
 
Ia menambahkan, pihaknya menetapkan dua rumah sakit, yakni RSMY Bengkulu dan RS Jiwa sebagai tempat lokasi pemeriksaan kesehatan paslon.
 
Kemudian, katanya, ada Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi paslon menjalani tes narkoba di rumah sakit.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024