Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa penyaluran program ultra mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp52,80 miliar.
 
"Untuk penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu hingga Agustus telah mencapai Rp52,80 miliar dengan 10.195 debitur," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan dengan banyak warga Provinsi Bengkulu yang memanfaatkan program UMi dapat mendukung ekonomi di wilayah tersebut.
 
Sebab, melalui program kredit UMi para pelaku usaha mikro di Bengkulu dapat membantu pelaku usaha mikro memperluas usahanya dan dapat menambah lapangan pekerjaan.
 
Untuk itu, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyaluran program UMi di wilayah tersebut.
 
Lanjut Bayu, hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para debitur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
 
Berikut penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp2,80 miliar dengan 602 debitur, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp8,63 miliar dengan 1.515 debitur.
 
Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak Rp6,21 miliar dengan 1.258 debitur, Kabupaten Kaur Rp2,54 miliar dengan 497 debitur, Kabupaten Kepahiang Rp2,04 miliar dengan 409 debitur.
 
Selanjutnya, Kabupaten Lebong yaitu Rp1,21 miliar dengan 222 debitur, Kabupaten Mukomuko mencapai Rp4,94 miliar dengan 1.130 debitur, Kabupaten Rejang Lebong Rp2,65 miliar dengan 551 debitur.
 
Kabupaten Seluma dengan penyaluran program UMi yaitu Rp4,75 miliar dengan 1.084 debitur dan Kota Bengkulu yang mencapai Rp16,97 miliar dengan 2.927 debitur.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024