Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menangkap dua dari lima tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korbannya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, di Rejanglebong, Rabu, menjelaskan dua tersangka yang diamankan ini Ju (20) alias Yan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kemudian No (15) warga Dusun Talang Gunung, Desa Sindang Beliti, Kecamatan Biduriang.
Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam kasus percobaan perampokan yang menyebabkan korbannya Defrizal Nuardi (23) warga Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam pada Minggu 3/4) lalu dengan lokasi kejadian di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
"Tersangka yang berhasil diamankan ini dua orang, sedang tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera tertangkap. Untuk tersangka Ju terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri," kata Dirmanto.
Untuk tersangka No masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMP di Rejanglebong, dimana tersangka ini ditangkap petugas yang sudah menunggu sepanjang malam itu, ketika lagi bersembunyi dirumah neneknya di Desa Kampung Jeruk.
Sedangkan tersangka Ju alias Yan ditangkap dirumahnya yang juga berada di Desa kampung Jeruk, awalnya tanpa melakukan perlawanan namun saat akan dimasukan ke dalam mobil berusaha kabur dan memprovokasi warga sehingga dilumpuhkan petugas, dari rumah tersangka ini juga berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Revo Fit tanpa nomor polisi.
Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua tersangka kepada petugas penyidik kata Dirmanto, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh lima tersangka. Kawanan ini semula mengincar korban yang lewat mulai dari Pekan Minggu Desa Kepala Curup, dengan menggunakan dua sepeda motor mereka mengejar dan mencegat korban tepatnya di kawasan Dusun Gardu.
Namun saat para pelaku akan mengambil harta bendanya, korban melakukan perlawanan sehingga terlibat perkelahian satu lawan tiga, sedangkan dua tersangka lainnya termasuk tersangka No menunggu diatas motor.
Para pelaku yang menggunakan senjata tajam dan perkelahian yang tidak seimbang membuat korban tidak berdaya dan mengalami luka sayat ditangan kanan serta luka tusuk di ulu hati. Aksi penusukan itu kata keduanya dilakukan tersangka lainnya yang masih buron, sedangkan data dari saksi warga menyebutkan tersangka Ju adalah pelaku penusukannya.
Ditambahkan, setelah menusuk korbannya salah satu pelaku berusaha mengambil sepeda motor merek Honda Beat plat BD 3984 FL milik korban, namun saat hendak dinyalakan motornya tidak bisa hidup, bersamaan itu warga mulai berdatangan sehingga kelima pelaku meninggalkan korban bersama barang-barang berharga miliknya jalanan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, di Rejanglebong, Rabu, menjelaskan dua tersangka yang diamankan ini Ju (20) alias Yan warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kemudian No (15) warga Dusun Talang Gunung, Desa Sindang Beliti, Kecamatan Biduriang.
Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam kasus percobaan perampokan yang menyebabkan korbannya Defrizal Nuardi (23) warga Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam pada Minggu 3/4) lalu dengan lokasi kejadian di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
"Tersangka yang berhasil diamankan ini dua orang, sedang tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera tertangkap. Untuk tersangka Ju terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri," kata Dirmanto.
Untuk tersangka No masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMP di Rejanglebong, dimana tersangka ini ditangkap petugas yang sudah menunggu sepanjang malam itu, ketika lagi bersembunyi dirumah neneknya di Desa Kampung Jeruk.
Sedangkan tersangka Ju alias Yan ditangkap dirumahnya yang juga berada di Desa kampung Jeruk, awalnya tanpa melakukan perlawanan namun saat akan dimasukan ke dalam mobil berusaha kabur dan memprovokasi warga sehingga dilumpuhkan petugas, dari rumah tersangka ini juga berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Revo Fit tanpa nomor polisi.
Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua tersangka kepada petugas penyidik kata Dirmanto, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh lima tersangka. Kawanan ini semula mengincar korban yang lewat mulai dari Pekan Minggu Desa Kepala Curup, dengan menggunakan dua sepeda motor mereka mengejar dan mencegat korban tepatnya di kawasan Dusun Gardu.
Namun saat para pelaku akan mengambil harta bendanya, korban melakukan perlawanan sehingga terlibat perkelahian satu lawan tiga, sedangkan dua tersangka lainnya termasuk tersangka No menunggu diatas motor.
Para pelaku yang menggunakan senjata tajam dan perkelahian yang tidak seimbang membuat korban tidak berdaya dan mengalami luka sayat ditangan kanan serta luka tusuk di ulu hati. Aksi penusukan itu kata keduanya dilakukan tersangka lainnya yang masih buron, sedangkan data dari saksi warga menyebutkan tersangka Ju adalah pelaku penusukannya.
Ditambahkan, setelah menusuk korbannya salah satu pelaku berusaha mengambil sepeda motor merek Honda Beat plat BD 3984 FL milik korban, namun saat hendak dinyalakan motornya tidak bisa hidup, bersamaan itu warga mulai berdatangan sehingga kelima pelaku meninggalkan korban bersama barang-barang berharga miliknya jalanan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016