Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan sebanyak 275.513 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Jumlah DPT untuk pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan sebanyak 275.513 orang," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah, di Bengkulu, Sabtu.

Untuk jumlah DPT di Kecamatan Selebar, tercatat sebanyak 59.283 pemilih, di Kecamatan Gading Cempaka 28.307 pemilih, dan di Kecamatan Teluk Segara 16.315 pemilih. Kemudian, di Kecamatan Muara Bangkahulu terdapat 37.748 pemilih, Kecamatan Kampung Melayu sebanyak 33.965 pemilih, dan di Kecamatan Ratu Agung tercatat 36.934 pemilih.

Selanjutnya, di Kecamatan Ratu Samban terdapat 15.765 pemilih, di Kecamatan Sungai Serut sebanyak 18.174 pemilih, dan di Kecamatan Singaran Pati sebanyak 29.022 pemilih.

Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 511 lokasi. "Saat ini, KPU Kota Bengkulu menetapkan sebanyak 511 TPS di wilayah tersebut untuk pelaksanaan Pilkada 2024," kata Bambang.

Selain itu, KPU juga telah menyiapkan lima TPS khusus di Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pilkada pada November 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, menyebutkan lima TPS khusus tersebut terdiri dari dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu, dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bengkulu.

Lima TPS khusus tersebut tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024