Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan perekrutan 445 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Pilkada 2024.

"Saat ini ada 800 orang lebih pendaftar yang mengikuti seleksi PTPS, mereka tengah menjalani tes wawancara di Panwaslu kecamatan yang dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 22 Oktober nanti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, petugas PTPS yang dibutuhkan daerah itu sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dibentuk oleh KPU Rejang Lebong beberapa waktu lalu yakni sebanyak 445, atau satu orang PTPS untuk setiap satu TPS.

"Jumlah pendaftar ini untuk setiap TPS-nya ada yang lebih dari dua orang. Semua TPS ini ada pendaftarnya, nantinya akan diambil satu orang untuk menjadi PTPS terpilih," terang dia.

Petugas PTPS yang sedang mengikuti seleksi wawancara tersebut, kata dia, nantinya akan bertugas sesuai dengan penempatan dari Panwaslu kecamatan masing-masing, termasuk juga di TPS khusus yang ada di Lapas Kelas IIA Curup.

Para petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan tahapan pilkada di TPS mulai dari awal sebelum pembukaan TPS, pengawasan semasa pemungutan suara, sampai TPS itu selesai melakukan penghitungan suara.

Menurut dia, jika pendaftar PTPS ini dinyatakan lulus seleksi maka akan bertugas selama satu bulan dengan gaji atau uang kehormatan hampir sama besar dengan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Sesuai dengan tahapannya kalangan pendaftar PTPS ini setelah menjalani tes wawancara pada 12-22 Oktober, selanjutnya penetapan dan pengumuman calon terpilih 23-25 Oktober, kemudian pergantian calon terpilih (jika ada) pada 23 Oktober-2 November, serta pelantikan PTPS 3-4 November.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024