Mukomuko (Antara) - Sebanyak 300 dari 370 orang petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu bekerja tanpa gaji.
"Sebanyak 300 orang petugas di RSUD ini bertatus sebagai tenaga kerja sukarela, sehingga mereka bekerja tanpa gaji," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Enris Marlinda, di Mukomuko, Kamis.
Ia menyebutkan, hanya sekitar 78 orang petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan staf tata usaha yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Dia menegaskan pula, sebanyak 300 orang petugas kesehatan di RSUD ini bekerja dengan keinginan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
"Karena itu, mereka bersedia bekerja tanpa mendapat imbalan gaji setiap bulannya," ujarnya lagi.
Namun, katanya, mereka itu masih mendapatkan uang piket. Karena di RSUD ini ada sistem piket, sehingga mereka diakomodir dalam kegiatan ini, termasuk jasa pelayanan.
Setiap petugas kesehatan yang mendapat giliran piket pada siang maupun malam hari, katanya pula, mendapatkan uang sebesar Rp25.000 per orang.
"Hanya uang jasa yang diterima petugas kesehatan tersebut karena tidak ada anggaran untuk membayar gaji mereka setiap bulan," ujarnya lagi.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Sebanyak 300 orang petugas di RSUD ini bertatus sebagai tenaga kerja sukarela, sehingga mereka bekerja tanpa gaji," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Enris Marlinda, di Mukomuko, Kamis.
Ia menyebutkan, hanya sekitar 78 orang petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan staf tata usaha yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Dia menegaskan pula, sebanyak 300 orang petugas kesehatan di RSUD ini bekerja dengan keinginan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
"Karena itu, mereka bersedia bekerja tanpa mendapat imbalan gaji setiap bulannya," ujarnya lagi.
Namun, katanya, mereka itu masih mendapatkan uang piket. Karena di RSUD ini ada sistem piket, sehingga mereka diakomodir dalam kegiatan ini, termasuk jasa pelayanan.
Setiap petugas kesehatan yang mendapat giliran piket pada siang maupun malam hari, katanya pula, mendapatkan uang sebesar Rp25.000 per orang.
"Hanya uang jasa yang diterima petugas kesehatan tersebut karena tidak ada anggaran untuk membayar gaji mereka setiap bulan," ujarnya lagi.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016