Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sejak Januari hingga 28 Oktober 2024 baru mencapai Rp4,2 miliar.
"Realisasi PAD dari PPJ sampai tanggal 28 Oktober 2024 sebesar Rp4,2 miliar, atau 37,93 persen dari target Rp11,3 miliar," kata Kabid Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko Yadi saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
Menurutnya, penyebab realisasi PAD dari PPJ per Oktober tahun ini masih rendah salah satunya karena dampak keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Selain itu, katanya, keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah menyebabkan daerah ini kehilangan PAD sekitar Rp5 miliar dari PPJ ini.
Dia mengatakan, karena pihak PLN daerah ini tidak bisa sama sekali menarik PPJ lima bulan terakhir karena PLN itu sistem token langsung hidup otomatis di pembelian itu.
Untuk itu, katanya, pihaknya berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak penerangan jalan non-PLN di seluruh perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah itu.
Ia mengatakan, pihaknya meminta bantuan PLN untuk menghitung penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan, daerah ini selain memperoleh pendapatan dari PPJ PLN serta pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri dan pajak penerangan jalan sumber lain.
Ia mencatat realisasi PAD dari pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri sejak Januari hingga 28 Oktober 2024 sudah mencapai Rp3,8 miliar, atau 37,33 persen dari target sebesar Rp10 miliar.
Kemudian, realisasi PAD dari Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain sejak Januari hingga 28 Oktober 2024 sudah mencapai Rp441 juta, atau 44 persen dari target sebesar Rp1 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024