Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Hiburan sejak Januari hingga 28 Oktober 2024 telah mencapai Rp38 juta atau 76,20 persen dari target sebesar Rp50 juta.
"Realisasi pendapatan dari Pajak Hiburan hingga 28 Oktober 2024 lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2023 yang hanya sebesar Rp19,5 juta," kata Sekretaris BKD Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana, saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, kenaikan realisasi Pajak Hiburan tahun ini disebabkan oleh pemilik tempat usaha karaoke di 15 kecamatan yang sebelumnya belum membayar pajak pada tahun 2023.
"Tahun lalu, pemilik usaha hiburan belum membayar Pajak Hiburan karena alasan baru membuka usaha dan belum memiliki pendapatan. Namun, tahun ini mereka sudah membayar pajak karena usaha mereka telah menghasilkan pendapatan," ujarnya.
Deftri mengatakan, penarikan Pajak Hiburan serta pajak dan retribusi lainnya di daerah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan tarif pajak sebesar 10 persen dari pendapatan usaha hiburan.
"Jenis usaha apa pun di tempat hiburan tetap dikenakan pajak dengan tarif 10 persen dari seluruh pendapatan usaha tersebut," katanya.
Dalam upaya sosialisasi dan penagihan pajak, BKD Mukomuko bekerja sama dengan Dinas Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
BKD Kabupaten Mukomuko menargetkan PAD dari pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp17 miliar, lebih tinggi dibandingkan target tahun 2023 yang sebesar Rp16,9 miliar.
Pendapatan asli daerah tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah, yakni sebagai beritkut:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dengan capaian realisasi pajak yang signifikan, Defri mengatakan BKD optimististis target PAD tahun ini dapat tercapai melalui penguatan penagihan dan pemantauan terhadap kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024