Warga Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bersama Kanopi Hijau Indonesia dan mahasiswa mendesak pemindahan area pelintasan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang, Provinsi Bengkulu milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).

"Hari ini memang barang-barang elektronik warga yang rusak, dan siapa yang bisa menjamin bahwa besok warga di Padang Kuas, siapa. 

Karena tidak ada jawaban atas itu, makanya solusinya cuma satu, pindahkan SUTT," kata Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia Cimbyo Layas Ketaren di Bengkulu, Senin.

SUTT kata dia harus lewat di luar area permukiman masyarakat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Hal itu menurut dia tujuannya agar tidak ada dampak negatif yang diterima masyarakat akibat radiasi dari SUTT.

"Atau solusi yang konkret adalah tutup PLTU Teluk Sepang," kata dia lagi.

Kanopi Hijau Indonesia menyebutkan warga sekitar Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang, Provinsi Bengkulu milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan yang diduga dampak dari SUTT.

"Saat ini sebanyak 18 warga di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan. 

Sejak dua tahun terakhir, warga yang tinggal di sekitar perlintasan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu menderita sakit kepala hingga nyeri sendi," kata Cimbyo.

Cimbyo mengatakan berdasarkan penelitian Hardell (2008) menunjukkan paparan medan elektromagnetik nonionisasi dari sumber tegangan tinggi memiliki potensi untuk meningkatkan risiko gangguan saraf. Gangguan tersebut termasuk sakit kepala kronis, gangguan tidur, dan nyeri otot.

Penelitian itu kata dia juga menyebutkan kemungkinan efek kumulatif dari paparan jangka panjang pada tubuh manusia. 

Kemudian, Cimbyo mengatakan laporan World Health Organization (WHO) Report on Electromagnetic Fields (2007) membahas dampak paparan medan elektromagnetik terhadap kesehatan manusia, termasuk potensi efek neurologis seperti sakit kepala kronis dan gangguan sistem saraf pusat. 

"Lalu Penelitian Kundi (2009) menunjukkan adanya hubungan antara paparan medan elektromagnetik dan keluhan neurologis seperti sakit kepala dan gangguan konsentrasi. 

Penelitian tersebut juga mencatat bahwa efek ini lebih sering terjadi pada mereka yang tinggal dekat dengan sumber tegangan tinggi dalam jangka waktu lama," kata dia

PT TLB sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional SUTT PLTU Teluk Sepang tidak pernah menjelaskan dampak buruk dari tower SUTT. 

Sementara berdasarkan dampak yang telah diderita warga, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) membuat dokumen analisis dampak aktivitas PLTU Teluk Sepang.

Data 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun Jalur, Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. 

Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp9.248.000.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024