Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dua mencatat sebanyak 489.956 orang di Provinsi Bengkulu telah melakukan perubahan atau pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala KPP Pratama Dua Bengkulu, Indera Gunawan di Kota Bengkulu, Rabu mengatakan bahwa total wajib pajak di Provinsi Bengkulu mencapai 567.690 orang dan 77.734 diantaranya belum melakukan perubahan.
"Hingga saat ini (awal Desember 2024) sebanyak 86,3 persen atau 489.956 wajib pajak telah memadankan NPWP ke NIK," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah memperpanjang waktu perubahan NPWP ke NIK hingga 31 Desember 2024, sebab, jika wajib pajak belum melakukan perubahan maka tidak akan dapat masuk ke sistem inti perpajakan baru, yakni Cortex dan tidak bisa mengakses layanan perpajakan.
Indera menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pemadanan tersebut secara masif, yaitu dengan mendatangi kantor pajak terdekat atau melalui layanan DJP Online.
Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat yang belum melakukan pemadanan segera menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu berakhir, guna memastikan kepatuhan dan kelancaran layanan perpajakan di wilayah Bengkulu.
Pemadanan NPWP ke NIK tersebut sangat penting guna memastikan wajib pajak khususnya di Provinsi Bengkulu dapat mengakses layanan perpajakan.
"Selama tidak melakukan pemadanan, masyarakat atau wajib pajak tidak bisa mengakses layanan perpajakan yang berbasis NIK. Dengan kata lain, mereka tidak dapat memenuhi kewajiban perpajakan," ujar dia.
Sebab, pemadanan NIK ke NPWP mempermudah wajib pajak di wilayah Bengkulu dalam mengurus administrasi perpajakan dan lainnya hanya dengan menggunakan NIK.
Pemadanan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut pemerintah untuk mengubah format NPWP wajib pajak orang pribadi menjadi NIK yang terdiri dari 16 angka.
Kemudian, penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan wujud komitmen DJP sebagai bagian reformasi perpajakan untuk memberikan kemudahan layanan pajak kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024