Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada 2025 mencanangkan pemekaran di wilayah tersebut menjadi 12 kecamatan yang sebelumnya sembilan kecamatan.
"Memang akan ada pemekaran dan rencana ini sedang dikaji. Yang awalnya sembilan menjadi 12 kecamatan, karena ada beberapa kecamatan yang memiliki jumlah penduduk cukup tinggi," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa rencana penambahan wilayah tersebut berfokus pada dua kecamatan terbesar yang ada di Kota Bengkulu, yaitu Kecamatan Selebar dan Kecamatan Ratu Agung.
Direncanakannya pemekaran wilayah tersebut, karena pemerintah mempertimbangkan populasi penduduk dan perkembangan ekonomi yang cukup tinggi di dua kecamatan tersebut.
Oleh karena itu, berdasarkan sistem pemerintahan tingkat dasar, kedua kecamatan tersebut harus dilakukan pemekaran guna mempermudah pemkot dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat
"Kedua kecamatan tersebut secara statistik memiliki jumlah penduduk paling tinggi dan sudah layak untuk dimekarkan," ujar dia.
Eko mengatakan untuk itu saat ini Pemkot Bengkulu tengah melakukan beberapa persiapan, seperti administrasi, kajian hingga persiapan teknis, serta akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait yang ada di Kota Bengkulu.
"Dalam kajian ini harus matang dan pemerintah juga harus menerima masukan dari semua pihak. Untuk sementara, kita sudah melakukan pendataan jumlah penduduk dari tingkat RT hingga kecamatan agar menjadi dasar pembagian wilayah," sebut Eko.
Saat ini terdapat sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, yaitu Kecamatan Singaran Pati, Sungai Serut, Teluk Segara, Ratu Agung, Ratu Samban, Kampung Melayu, Selebar, Gading Cempaka, dan Kecamatan Muara Bangkahulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024