Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame sejak Januari hingga awal Desember 2024 telah mencapai Rp3 miliar.
"Kita (Bapenda) di awal tahun targetkan Rp5 miliar untuk PAD pajak reklame namun sampai sekarang kita masih belum sampai target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bengkulu tunggu kebijakan pusat terkait tenaga PTT pada 2025
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar realisasi PAD dari sektor pajak reklame di Kota Bengkulu dapat tercapai, salah satunya yaitu dengan mengirim surat kepada para pembayar pajak untuk segera membayar dan jadilah warga yang tahan terhadap pajak.
"Kita terus melakukan upaya untuk mengejar ketertinggalan salah satunya menyurati pihak yang membayar pajak sehingga segera bayar pajak bagi yang belum," sebut dia.
Oleh karena itu, Nurlia terus mengimbau pada seluruh masyarakat untuk membayar pajak sebab pajak yang di bayarkan untuk membangun Kota Bengkulu.
Baca juga: KPPBC dorong pabrik rokok pertama di Bengkulu beroperasi pada 2025
Namun, jika hingga akhir 2024 realisasi PAD dari sektor pajak reklame belum tercapai, maka Bapenda Kota Bengkulu akan melakukan evaluasi agar pada tahun selanjutnya realisasi dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel sejak Januari hingga pertengahan Desember 2024 telah mencapai Rp16,5 miliar dari target PAD dari sektor pajak hotel untuk 2024 sebesar Rp18,3 miliar.
Untuk itu, Bapenda Kota Bengkulu optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditentukan yaitu sebesar Rp18,3 miliar hingga akhir 2024.
Baca juga: Pelindo Bengkulu pastikan arus penumpang dan barang lancar saat Natal
Sebab, Bapenda membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan pajak yang diberi nama 'tim gempur pajak', nantinya tim tersebut akan melaksanakan aksi jemput bola ke sejumlah hotel yang belum membayar pajak.
Serta, memberikan nota tagihan yang akan diberikan secara resmi terhadap hotel-hotel yang ada di Kota Bengkulu agar membayar pajak retribusi.
Kemudian, terang Nurlia, Bapenda Kota Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna mengantisipasi adanya kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.