Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bengkulu mencatat pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di wilayah itu selama 2024 mencapai Rp94,17 miliar.

"Untuk penyaluran DBH Sawit di Bengkulu selama 2024 mencapai 100 persen dengan total alokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp94,17 miliar," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu Sunaryo di Kota Bengkulu, Rabu.

Untuk penyaluran DBH Sawit di Bengkulu terdiri atas Provinsi Bengkulu sebanyak Rp19,19 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp11,23 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp5,98 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong sebanyak Rp5,11 miliar, Kabupaten Seluma Rp8,54 miliar, Kabupaten Kaur Rp6,92 miliar, Kabupaten Mukomuko mencapai Rp14,91 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Lebong Rp3,76 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp5,12 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp7,96 miliar dan Kota Bengkulu Rp5,41 miliar.

Sunaryo menjelaskan bahwa anggaran DBH Sawit dapat digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) di Bengkulu berdasarkan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan yaitu minimal 80 persen digunakan untuk infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang dimaksud tersebut seperti jalan atau bangunan yang rusak akibat adanya perkebunan sawit atau yang digunakan oleh kendaraan yang mengangkut sawit.

Diketahui, seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu mendapatkan anggaran DBH Sawit, namun wilayah yang memiliki perkebunan sawit lebih banyak mendapatkan dana lebih besar jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Sementara itu, terkait alokasi DBH sawit di Bengkulu untuk 2025 hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025