Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan fasilitasi untuk pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu.
Asisten I Pemkab Rejang Lebong bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Majid di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan KPU Rejang Lebong telah menetapkan pasangan M Fikri - Hendri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih dalam Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 lalu.
"Pada hari ini kedatangan saya sudah mewakili pak bupati untuk memfasilitasi tahapan selanjutnya, karena sudah di tahapan pemerintah," kata dia.
Dia menjelaskan, semua tahapan Pilkada di Rejang Lebong sudah selesai dan berjalan sangat kondusif, dan tinggal lagi KPU Rejang Lebong akan menyampaikan hasilnya ke DPRD setempat.
Setelah itu, kata dia, tahapan Pilkada ini tinggal dua tahapan lagi sampai pelantikan nanti, yakni tahapan administratif berupa penyampaian hasil penetapan calon terpilih oleh KPU ke DPRD Rejang Lebong. Kemudian DPRD akan melakukan penjadwalan pengumuman pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Jadi ada kurang lebih 12 dokumen, kalau tujuh dokumen sudah kami siapkan sejak jauh-jauh hari.Salah satunya kita menunggu hasil penetapan calon terpilih oleh KPU, kemudian berita acara dan risalah di DPRD," terangnya.
Sementara itu untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, menurut dia, pihaknya masih mengacu kepada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22A itu untuk gubernur dan wakil gubernur dilantik pada tanggal 7 Februari 2025, dan untuk bupati dan wakil bupati pada tanggal 10 Februari 2025.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyatakan, pihaknya pada hari itu telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 atas nama Muhammad Fikri dan Hendri dengan perolehan suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah, sebagai kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Setelah penetapan paslon terpilih hasil rapat pleno penetapan calon terpilih akan disampaikan ke DPRD Rejang Lebong guna dilakukan tahapan lainnya oleh Pemkab setempat," kata Ujang Maman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025