Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan honorer di lingkungan pemerintahan daerah setempat akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
"Jadi kawan-kawan sekalian jangan bimbang ragu, yang masuk dalam database BKN ini dan ikut seleksi P3K pada tahap 1 maupun pada tahap 2 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi di Bengkulu, Rabu.
Dia mengatakan sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat menata kepegawaian di seluruh Indonesia, para honorer yang sudah masuk data BKN diangkat menjadi PPPK dan daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer atau pegawai tidak tetap.
Baca juga: BKN batalkan kelulusan tujuh guru honorer di Dompu, ini penyebabnya
"Undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang berbunyi, kebijakan pemerintah dalam penataan ini semuanya akan diubah menjadi alih status menjadi ASN, pertama sebagai pegawai negeri sipil, dan yang satunya lagi PPPK," kata dia.
Oleh karena itu menurut Gunawan para honorer tidak perlu khawatir dan tinggal menjalani proses alih status tersebut. Dan kata dia upaya penataan ASN tersebut segera diselesaikan pada 2025 ini.
"Jadi yakinlah, semua (yang terdata R2 dan R3) akan diangkat dalam PPPK paruh waktu, dan nantinya akan berangsur-angsur atau melihat kondisi keuangan daerah akan menjadi penuh waktu," ucap Gunawan.
Baca juga: Ribuan honorer menuntut pengangkatan jadi PPPK ke Pemprov Bengkulu
Ribuan pegawai honorer menuntut pengangkatan menjadi PPPK ke Pemerintah Provinsi Bengkulu lewat aksi unjuk rasa pada Rabu 15 Januari 2025.
"Yang pertama tuntutan kami mengangkat R2 dan R3 (honorer yang sudah masuk data BKN) yang sudah tes tahap pertama kemarin menjadi PPPK penuh waktu, di sini ada lebih dari 1.300 honorer yang berkumpul menyampaikan aspirasi," kata Ketua Forum Pegawai Tidak Tetap Provinsi Bengkulu Eflin Suryadi.
Eflin mengatakan saat ini jumlah honorer yang belum diangkat menjadi PPPK namun sudah masuk data BKN untuk R2 dan R3 mencapai 3.000 orang lebih.
"Untuk tenaga teknis 2.203 orang, dan formasi PPPK yang dibuka hanya 100 saja, kemudian untuk tenaga guru 1.219 orang dan formasi yang diberikan 400 orang, tenaga kesehatan formasinya 100 orang, dan untuk jumlah honorer kami belum mendapatkan data dari forum tenaga kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Jaksa eksekusi barang bukti sitaan Rp2,25 miliar suap seleksi PPPK
Dia berharap formasi yang disediakan sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang belum diangkat pada 2025 ini. Forum tersebut juga meminta tidak ada tindakan merumahkan para honorer yang dilakukan oleh jajaran instansi Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah daerah harus mengikuti aturan ketenagakerjaan, dan juga memberikan jaminan pengangkatan bagi para pegawai tidak tetap yang saat ini belum diangkat menjadi PPPK," kata Eflin yang juga telah mengabdi sebagai honorer selama 14 tahun tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025