Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan kabupaten itu berkurang lima jam atau menjadi 32 jam 30 menit per Minggu selama Ramadhan.

Pengurangan jam kerja bagi ASN tersebut, lanjutnya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/233/E.3/II, 2025 tentang Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

"Pengurangan jam kerja ASN selama lima jam dalam satu Minggu tersebut baik untuk ASN yang lima dan enam hari kerja," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis, (27/2).

Dia mengatakan, bahwa selama ini atau pada hari biasa jam kerja untuk ASN yang lima hari kerja dalam satu Minggu berlangsung selama 37 jam 30 menit, sedangkan di bulan Ramadhan menjadi 32 jam 30 menit.

Sedangkan setiap hari jam kerja ASN yang masuk kerja lima hari berkurang dari 7 jam 30 menit menjadi 6 jam 30 menit atau berkurang satu jam dalam satu hari.

Begitu juga dengan jam kerja ASN di lingkungan pemerintah kabupaten yang masuk kerja enam hari berkurang dari 6 jam 30 menit menjadi 5 jam 30 menit.

Selain itu, katanya, jadwal absensi bagi setiap ASN dimundurkan setengah jam dari biasanya sampai pukul 07.30 WIB kini paling lama sampai pukul 8.00 WIB.

Namun jam istirahat siang ASN selama bulan Ramadhan justru berkurang setengah jam dari biasanya pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB, selama Ramadhan menjadi dari 12.30 WIB sampai 13.00 WIB.

Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mukomuko Haryanto mengingatkan para ASN baik pegawai negeri sipil maupun P3K bisa melakukan penyesuaian terhadap jadwal jam kerja ASN selama bulan Ramadhan tahun ini.

Selanjutnya, ia juga meminta ASN mematuhi surat edaran tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025