Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka pelayanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi warga yang mudik ke kampung halaman untuk berlebaran.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna di Mukomuko, Jumat, menyebutkan salah satu kegiatan polisi dalam rangka melayani warga selama liburan Lebaran 2025 adalah pembukaan pelayanan penitipan kendaraan warga yang mudik.

"Untuk itu, kami persilakan kepada warga Mukomuko yang mau menitipkan kendaraannya, baik mobil maupun sepeda motor, di kantor kepolisian terdekat di wilayahnya selama mudik dan balik," katanya.

Polres Mukomuko hampir setiap tahun memprogramkan kegiatan pengamanan aset milik warga yang mudik dengan cara membuka layanan penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di halaman kantor polisi terdekat.

Di daerah ini, pihaknya memiliki satu kantor kepolisian resor dan sembilan kantor kepolisian sektor yang tersebar di 15 kecamatan.

"Semua kantor kepolisian yang ada di 15 kecamatan daerah ini bisa digunakan oleh warga untuk menitipkan kendaraannya, dan pelayanan penitipan kendaraan ini gratis," ujarnya.

Menurut dia, kendaraan roda empat dan roda dua yang dititipkan di kantor kepolisian lebih aman jika dibandingkan dengan kendaraan yang ditinggalkan di dalam rumah dalam keadaan terkunci karena dijaga anggota selama 24 jam.

Selain itu, AKBP Yana menyarankan warga yang mudik menggunakan kunci pengaman roda kendaraan demi menjaga keamanan kendaraan yang mereka tinggal mudik.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan selama liburan Lebaran.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya juga akan menggelar patroli di sejumlah tempat keramaian dan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025