Mukomuko (ANTARA) - Sepasang suami istri mengalami luka-luka dan patah kaki setelah mobil Daihatsu Xenia yang mereka kendarai mengalami kecelakaan tunggal di Dusun 2, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada Sabtu pagi.
"Suami mengalami luka memar di kening sebelah kanan, sedangkan istrinya mengalami patah kaki kanan, patah bahu kiri, serta luka di bagian pelipis kanan," kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB di jalan belakang Dusun 2, dekat Hotel Madiyara, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.
Kronologi Kejadian
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi B 1599 SON dikemudikan oleh Suraji, dengan penumpang Tuminah. Kendaraan tersebut melaju dari Kecamatan Penarik menuju RSUD Mukomuko untuk mengantarkan Tuminah berobat.
Namun, saat melintasi jalan menikung di Dusun 2, Kecamatan Kota Mukomuko, mobil kehilangan kendali sehingga terjadi kecelakaan tunggal.
Identitas Korban dan Saksi
Pengemudi mobil, Suraji (57), berprofesi sebagai petani dan berasal dari Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik. Sedangkan penumpangnya, Tuminah (57), adalah ibu rumah tangga dari desa yang sama.
Dalam kejadian ini, terdapat dua saksi, yakni Deni (48), seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kelurahan Bandar Ratu, serta Hendra (46), seorang pekerja swasta dari Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi RSUD Mukomuko serta mencatat identitas saksi, korban, dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan.
AKP Rully Zuldh Fermana mengimbau para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tetap waspada saat melintas di jalan menikung tersebut karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.