Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sejumlah petugas kebersihan berstatus buruh harian lepas dan digaji dari APBD masih tetap bekerja membersihkan lingkungan meskipun belum menerima gaji sejak Februari hingga Maret 2017.

"Mereka masih bekerja membersihkan lingkungan di daerah ini. Mereka belum jadi mogok kerja karena belum menerima gaji selama dua bulan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Robin Linton, di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 20 orang petugas kebersihan pemerintah setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan menerima gaji sebesar Rp50.000 per hari atau sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 juta per bulan.

Ia mengatakan, petugas kebersihan ini berencana mogok kerja karena mereka belum menerima gaji selama dua bulan sejak Februari dan Maret 2017. Gajinya yang bulan Januari sudah dibayar.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini berusaha mencari dana untuk membayar gaji petugas kebersihan selama dua bulan, yakni sebesar Rp55-Rp60 juta.

"Kami cari dulu dana untuk membayar gaji petugas kebersihan ini. Kami berharap mereka tidak jadi mogok kerja," ujarnya.

Selain itu, katanya, pihaknya mengusulkan kenaikan gaji untuk setiap petugas kebersihan tersebut, yakni sebesar Rp75.000 hingga Rp85.000 per hari.

Ia mengusulkan, penambahan jumlah petugas kebersihan untuk sejumlah wilayah yang padat penduduk di daerah ini.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017