Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan mengambil alih pengelolaan anggaran operasional sebanyak 20 petugas kebersihan di daerah tersebut.

"Kami akan ambil alih anggaran tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, selanjutnya instansi ini yang membayar gaji petugas kebersihan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup mengambil alih pengelolaan anggaran operasional petugas kebersihan sejak terjadi perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mengatakan petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, kini berada di Dinas Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, meskipun petugas kebersihan di daerah itu masuk ke instansi itu, namun anggaran operasionalnya masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Kami sudah ajukan pergeseran anggaran operasional dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan ke Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.

Terkait dengan anggaran untuk gaji 20 petugas kebersihan selama enam bulan terakhir, ia mengatakan, instansi itu berutang kepada pihak swasta.

Ia mengatakan, instansi itu melunasi utang kepada pihak swasta setelah dana operasional petugas kebersihan setempat cair.

"Anggarannya ada tetapi belum bisa dicairkan, sehingga kami berutang agar petugas kebersihan tetap bisa gajian," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017