Bengkulu (Antara) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengganti warna kubah cagar budaya Tugu Thomas Parr yang dicat biru ke warna asli yakni putih.
"Kami sudah minta Dikbud Kota Bengkulu untuk mengembalikan warna kubah tugu ke warna asli yaitu putih," kata Kepala BPCB Jambi, Muhammad Ramli saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan pemugaran Tugu Thomas Parr yang merupakan salah satu benda cagar budaya yang berada di bawah pengelolaan BPCB Jambi diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui surat nomor 430 pada 10 Maret 2017.
Surat tersebut kemudian dibalas oleh BPCB Jambi melalui surat nomor 644 tertanggal 21 Maret 2017 perihal izin perbaikan dan pengecatan tugu tersebut.
"Tapi hasil pengecatan tidak sesuai dengan rekomendasi kami, terutama perubahan warna kubah dari warna asli putih menjadi biru," kata dia.
Atas kondisi tersebut, BPCB Jambi pada 21 Agustus 2017 menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang intinya meminta dinas tersebut mengembalikan warna asli kubah tugu menjadi putih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayetti mengatakan pengerjaan pengecatan tugu dilakukan oleh bidang kebudayaan.
"Kami sudah instruksikan bidang kebudayaan untuk dikembalikan ke warna asli yaitu putih," kata dia.
Tugu Thomas Parr yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu adalah sebuah monumen yang didedikasikan kepada Thomas Parr, Residen Inggris di Bengkulu yang terbunuh pada 1807. Tugu ini dibangun setahun setelah kematiannya, dan oleh pemerintah Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2004.
Tugu Thomas Parr berbentuk oktagonal, yang meliputi wilayah seluas 70 meter persegi. Tugu tersebut memiliki tinggi 13,5 meter tertutup kubah. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Kami sudah minta Dikbud Kota Bengkulu untuk mengembalikan warna kubah tugu ke warna asli yaitu putih," kata Kepala BPCB Jambi, Muhammad Ramli saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan pemugaran Tugu Thomas Parr yang merupakan salah satu benda cagar budaya yang berada di bawah pengelolaan BPCB Jambi diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui surat nomor 430 pada 10 Maret 2017.
Surat tersebut kemudian dibalas oleh BPCB Jambi melalui surat nomor 644 tertanggal 21 Maret 2017 perihal izin perbaikan dan pengecatan tugu tersebut.
"Tapi hasil pengecatan tidak sesuai dengan rekomendasi kami, terutama perubahan warna kubah dari warna asli putih menjadi biru," kata dia.
Atas kondisi tersebut, BPCB Jambi pada 21 Agustus 2017 menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang intinya meminta dinas tersebut mengembalikan warna asli kubah tugu menjadi putih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayetti mengatakan pengerjaan pengecatan tugu dilakukan oleh bidang kebudayaan.
"Kami sudah instruksikan bidang kebudayaan untuk dikembalikan ke warna asli yaitu putih," kata dia.
Tugu Thomas Parr yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu adalah sebuah monumen yang didedikasikan kepada Thomas Parr, Residen Inggris di Bengkulu yang terbunuh pada 1807. Tugu ini dibangun setahun setelah kematiannya, dan oleh pemerintah Indonesia ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2004.
Tugu Thomas Parr berbentuk oktagonal, yang meliputi wilayah seluas 70 meter persegi. Tugu tersebut memiliki tinggi 13,5 meter tertutup kubah. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017