Badung, (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah akan membentuk kumpulan data terstruktur dan komprehensif atau "database" yang menjamin perlindungan kebudayaan asli Indonesia seperti sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan cerita rakyat.
Pembentukan tersebut dibahas oleh beberapa pakar dari 10 kementerian terkait, organisasi internasional di antaranya World Intellectual Property Organization (WIPO), dan South Centre, serta kedutaan besar negara sahabat yang digelar dalam simposium internasional di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
"Simposium itu sangat penting bagi Indonesia karena melindungi asal usul budaya genentik Tanah Air. Untuk itu perlu adanya perlindungan budaya berbagai daerah yang sangat berharga bagi bangsa dan juga membawa nilai ekonomi yg tinggi," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Linggawaty Hakim.
Dia mengatakan bahwa selama ini di setiap kementerian terkait telah memiliki "database" namun hal itu belum terpadu dan komprehensif.
Nantinya pencatatan yang komprehensif budaya dari seluruh wilayah Indonesia itu bisa didaftarkan ke Badan PBB bidang Pendidikan, Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO).
Indonesia mengharapkan dengan adanya data budaya asli terpadu itu dapat mengantisipasi adanya pengakuan budaya Tanah Air oleh negara asing.
"Budaya asli Indonesia bisa didaftarkan ke UNESCO, kalau belum memiliki 'database' nanti bisa diakui negara lain," katanya.
Sementara di tingkat internasional, Indonesia telah memegang peranan penting dalam partisipasi aktif terkait perlindungan budaya guna membentuk perjanjian internasional perlindungan dan pemanfaatan budaya asli itu. (ant)
Indonesia bentuk 'database" perlindungan budaya
Selasa, 26 Juni 2012 11:30 WIB 2484
......Pembentukan tersebut dibahas oleh beberapa pakar dari 10 kementerian terkait, organisasi internasional di antaranya World Intellectual Property Organization (WIPO), dan South Centre, serta kedutaan besar negara sahabat yang digelar dalam simpos