"Kami bersama juru pelihara cagar budaya mengecat atap kubah tugu kembali ke warna aslinya yaitu putih setelah sempat dicat warna biru," kata Kordinator "Bengkulu Heritage Society", Reko Serasi di Bengkulu, Rabu.
Di sela-sela pengecatan benda cagar budaya itu, Reko mengatakan warna tugu sempat berubah jadi biru saat dipugar oleh Dinas Pariwisata Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Pengubahan warna dalam proses pemugaran itu telah menyalahi aturan sebab mengubah warna asli cagar budaya.
Atas inisiatif BHS bersama BPCB Jambi, pengembalian warna cat dilakukan dengan kolaborasi bersama yakni pengadaan cat dari BHS dan pengecatan dilakukan juru pelihara.
Tugu Thomas Parr yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu adalah sebuah monumen yang didedikasikan kepada Thomas Parr, Residen Inggris di Bengkulu yang terbunuh pada 1807. Tugu ini dibangun setahun setelah kematiannya dan oleh pemerintah ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2004.
Cagar budaya itu berbentuk oktagonal, yang meliputi wilayah seluas 70 meter persegi. Tugu tersebut memiliki tinggi 13,5 meter dengan sebuah kubah di atasnya.
Bentuk kubah tersebut, membuat warga Bengkulu menyebutnya sebagai "Kuburan Bulek" atau kuburan bulat. ***4***