Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Percepatan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Aula Fatmawati Kanwil Bengkulu.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, Kepala Tim Kerja Keuangan dan BMN, Heryanto Matma, serta staf bidang Keuangan dan BMN hadir sebagai peserta dalam agenda yang bertujuan memperkuat tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Zulfikar, Kepala Bagian Penatausahaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam arahannya, Zulfikar menegaskan pentingnya percepatan penetapan status penggunaan BMN untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kejelasan legalitas, sehingga dapat melindungi aset dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
Selain itu, penetapan status penggunaan BMN yang tepat dan mutakhir dinilai sangat penting dalam mendukung proses perencanaan kebutuhan BMN (RKBMN) secara lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel. Melalui pembaruan data status aset, kementerian diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen mempercepat proses penetapan status BMN di wilayah kerja masing-masing, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang berdaya guna dan berhasil guna.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025