Bengkulu (ANTARA) - Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Morina Harahap beserta Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkum RI melaksanakan audit ketaatan atas pemberian bantuan hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu. Kegiatan audit ini dimulai dengan entry meeting pada Selasa (2/12) di Aula Soekarno yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Zulhairi dan Kadiv Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kabag TU dan Umum Rahmat Huda beserta jajaran Divisi P3H.
Dalam sambutannya, Kakanwil Zulhairi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini dan menegaskan komitmen Kanwil Bengkulu untuk mendukung penuh proses pengawasan tersebut. “Kanwil Bengkulu siap berkoordinasi, menyediakan data, dan memastikan seluruh proses berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya. Lebih lanjut, Kakanwil juga memaparkan bahwa Panwasda telah melakukan monitoring kepada klien/penerima bantuan hukum di Lapas/Rutan. Ia turut melaporkan bahwa terdapat 16 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Bengkulu yang aktif dalam memberikan layanan. Kakanwil juga memaparkan bahwa Kanwil Bengkulu telah meraih 100% pembentukan Posbankum serta memperkenalkan inovasi yang telah dilaksanakan pada Kanwil Bengkulu diantaranya QR Code Layanan.
Dalam pelaksanaan audit ketaatan atas PBH di Kanwil Kemenkum Bengkulu, Irwil I Morina Harahap menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan program prioritas nasional sebagai wujud akses keadilan bagi masyarakat miskin. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa tugas dan fungsi dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan memenuhi standar pelayanan publik,”. Selain itu beliau juga berpesan bahwa sebagai ASN kita memiliki hak dan kewajiban, maka harus komitmen dalam melaksanakan tugas. Adapun brand Kanwil Bengkulu yang "Selalu Ceria" harapannya dapat memberikan manfaat yang terasa bagi masyarakat, Bantuan Hukum adalah amanat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Irwil I juga menekankan pentingnya saling menyapa serta menjunjung adab yang lebih tinggi nilainya dibandingkan ilmu. Kemudian tahun depan, Kanwil Bengkulu dinilai layak untuk ikut berkontestasi dalam predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Tongam Renikson Silaban, menyatakan bahwa jajarannya siap memberikan dukungan teknis maupun administratif kepada Inspektorat Wilayah I beserta Tim. “Kami memastikan seluruh informasi, dokumen, serta akses terkait pelayanan bantuan hukum dapat tersedia sesuai kebutuhan auditor. Audit ini penting untuk menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.
