Bengkulu (Antarabengkulu) - Sejumlah aktivis lingkungan yang bergabung dalam Kelompok Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Lingkungan (KMSAKL) mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, mendesak pemerintah daerah menghentikan operasi pelabuhan khusus batu bara PT Injatama di Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Pengapalan batu bara milik PT Injatama selama ini dilakukan tanpa izin olah gerak kapal, artinya ada pelanggaran hukum yang fatal," kata Koordinator KMSAKL Bengkulu, Ali Akbar saat berorasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.

Aksi damai itu digelar dengan membentangkan spanduk sepanjang empat meter bertuliskan "Usir PT Injatama dari Bumi Bengkulu, kami tak sudi laut kami dicemari".

Para aktivis mendesak pemerintah menghentikan operasi PT Injatama terkait tindakan pembuangan 500 ton batu bara ke laut di perairan Desa Pasar Ketahun.

"Setelah diusut ternyata selama ini pengapalan tanpa izin gerak kapal, jadi polisi sudah bisa menangkap operator kapal dan menghentikan aktivitas pelabuhan," kata dia.

Aksi para aktivis itu berlangsung dengan penjagaan dari aparat Polres Bengkulu. Setelah berorasi selama 30 menit, sejumlah perwakilan aktivis diterima oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahyan Endu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Agus Priambudi.

Saat bertemu para kepala organisasi perangkat daerah itu, Ali menegaskan kembali tuntutan para aktivis yakni mendesak pemda mencabut izin operasi pelabuhan khusus PT Injatama.

"Pembuangan batu bara ke laut sudah tiga kali dilakukan pihak operator kapal tongkang, ini sudah lebih dari cukup untuk menghentikan pengapalan," kata Dedi Yanto, anggota koalisi lainnya.

Pembuangan batu bara itu tambah Dedi bahkan disaksikan ratusan warga Desa Pasar Ketahun yang sudah mencoba melarang operator kapal menumpahkan batu bara.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi mengatakan tim dari Kementerian LHK bersama kepolisian sedang mengusut dugaan pencemaran perariran Ketahun akibat pembuangan batu bara itu.

Terkait tuntutan para aktivis untuk menutup operasi pelabuhan PT Injatama, menurut Agus akan terlebih dahulu dibahas dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu. ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017