Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk perbaikan 50 sekolah di wilayah itu yang telah mengalami kerusakan.
Kepala Dikbud Rejang Lebong Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan saat ini pengelolaan dana alokasi khusus atau DAK fisik bidang pendidikan tahun 2025 diambil alih Kementerian PUPR yakni oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di masing-masing provinsi, bukan dikelola oleh daerah lagi.
"Meskipun pengelolaan DAK fisik dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR, namun untuk usulan tetap disampaikan oleh sekolah masing-masing. Usulannya melalui Dapodik setiap tahunnya Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan perbaikan untuk 50 sekolah yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat," kata dia.
Dia menjelaskan sekolah-sekolah yang diusulkan untuk dilakukan perbaikan oleh pembiayaan pemerintah pusat tersebut mulai dari tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan dikbud setempat.
Pelaksanaan kegiatan fisik DAK bidang pendidikan tahun depan, kata dia, dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di masing-masing provinsi. Untuk daerah itu akan dilaksanakan oleh BPPW Bengkulu.
Menurut dia, kegiatan DAK fisik pendidikan diambil alih oleh Kementerian PUPR sehingga pihaknya belum mengetahui berapa sekolah yang mendapatkan program DAK fisik dan total pagunya.
Sebelumnya pada pelaksanaan DAK fisik tahun 2024 ini Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran DAK bidang pendidikan lebih dari Rp18 miliar yang diperuntukkan 11 sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP.
Sementara itu untuk kegiatan DAK bidang pendidikan nonfisik, tambah dia, Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 nanti akan menerima kucuran sekitar Rp800 juta yang akan diberikan kepada 15 sekolah.
"Kalau untuk pengelolaan DAK bidang pendidikan nonfisik tahun 2025 masih dikelola oleh daerah, total yang akan kita terima berkisar Rp800 juta. Anggaran ini nantinya untuk pengadaan alat pembelajaran," demikian Noprianto.