Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilih Kota Bengkulu melantik sebanyak 27 panitia pengawas pemilih tingkat kecamatan pada Minggu 15 Oktober 2017.

"Kami tekankan agar mereka yang terpilih tidak menjadikan tugas pengawasan ini pekerjaan sampingan, sementara mereka mengutamakan pekerjaan lainnya," kata Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Minggu.

Seharusnya tenaga pengawas yang terpilih kata dia menjaga komitmen sesuai tujuan mereka saat mendaftarkan diri, bukan sebaliknya hanya berharap menambah penghasilan dari honor yang diterima sebagai panwaslih.

"Jika tidak sepenuh hati mengontrol pengawasan pilkada, bisa saja berpotensi konflik dan ini yang tidak kita inginkan," kata dia.

Sugiharto meminta seluruh tenaga pengawas agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas yakni dengan tidak berpihak kepala salah satu calon peserta pilkada atau partai politik.

"Tegakkan aturan, jangan pernah berkompromi dengan kepentingan, kami percaya bahwa telah memilih orang-orang yang tepat," ucapnya.

Untuk tugas pertama panwascam kata Sugiharto yakni mengawasi perekrutan panitia pemilih kecamatan dan panitia pemungutan suara KPU Kota Bengkulu.

"Namun sebelumnya kita berikan bimbingan teknis terlebih dahulu, aturan-aturan yang menjadi landasan Pilkada 2018," ujarnya.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 ini, hanya satu daerah di Provinsi Bengkulu yang ikut menggelar yakni Kota Bengkulu. Jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai Pilkada 2015 yakni sekitar 280 ribu jiwa.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017