Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga sekarang masih ada sekitar 37 desa di daerah itu yang belum melaporkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen kepada instansi itu.

"Puluhan desa ini belum "rekonsilidasi" atau menyampaikan laporan keuangannya. Berapa uang yang diterima dan berapa yang telah digunakan," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan, instansinya membutuhkan laporan keuangan dana desa dari desa di daerah itu untuk menghitung sisa dana desa tahun 2017 yang tidak dibelanjakan atau menjadi silpa pada tahun ini.

Ia menjelaskan, apabila sisa dana desa tahun 2017 yang menjadi silpa tahun ini di atas 30 persen, maka dana desa tahap kedua yang diterima oleh desa pada tahap kedua dalam tahun ini akan dipotong sebesar sisa dana tahun sebelumnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, sisa dana desa tahun 2017 ditambah dana desa tahap kedua sebesar sisa dana desa pada tahun sebelumnya itu tetap digunakan dalam tahun ini.

"Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa tahun ini tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Ia mengatakan, laporan silpa anggaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017 disampaikan kepada pada minggu pertama bulan Februari tahun ini.

Sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan dana desa sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa sebesar Rp54 miliar dari APBD.

Dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada tahun ini, pada tahap pertama disalurkan sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018