Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh tempat hiburan malam dan penginapan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Operasi pekat ini di semua tempat hiburan di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Minggu.

Ia memastikan, hampir seluruh kecamatan di daerah itu ada sejumlah tempat usaha hiburan dan penginapan. Namun tidak seluruh tempat itu yang melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat sebelumnya telah menyurvei sejumlah tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Sementara itu, dia menyatakan, sasaran operasi pekat adalah para pekerja sek komersial (PSK) yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah itu.

Termasuk, kata dia, minuman keras yang beralkohol tinggi yang dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah tersebut.

Ia menyatakan, instansinya rutin menggelar operasi pekat di daerah itu, guna menindaklanjuti misi kepala daerah setempat untuk menjadikan daerah itu religius.

Ia menyatakan, dalam operasi pekat ini, instansinya tidak merazia oknum warga yang melakukan penyalahgunaan narkoba karena kewenangan kepolisian resor setempat.

"Kalau itu tugas polisi yang menindak oknum warga yang menyalahgunakan narkoba di tempat hiburan malam di daerah itu," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018