Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak lima orang pegawai negeri sipil yang sedang berkeliaran pada jam kerja terjaring razia yang dilakukan oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu.

"Dalam razia untuk mengevaluasi kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di akhir tahun ini kami menemukan sebanyak lima orang yang sedang berkeliaran pada jam kerja," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu Khairul Saleh, Rabu.

Ia mengatakan, sebanyak lima orang PNS tersebut berinisial JJ staf Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, JS merupakan penghulu KUA Kecamatan Ratu Agung, INS staf inspektorat Kota Bengkulu, RS staf AN Pemerintah Provinsi Bengkulu dan IR yang merupakan Kepala Inspektur Kabupaten Seluma.

"Mereka kedapatan sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan  dan rumah makan saat jam kerja tanpa adanya surat perintah tugas dari atasan," katanya.

Razia itu untuk meningkatkan kedisiplinan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya PNS yang berkeliaran pada jam kerja di pusat perbelanjaan, rumah makan hingga panti pijat.

"Razia ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun dan disesuaikan dengan situasi maupun kondisi nantinya," katanya.

Ia menjelaskan, PNS yang terjaring razia harus menandatangani surat pernyataan keluar kantor tanpa alasan yang jelas dan tidak ada surat perintah tugas dari atasan. Mereka yang tertangkap petugas Satpol PP apabila mengulangi lagi perbuatannya harus di proses sesuai dengan ketentuan berdasarkan PP No 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin PNS.

"Kami tidak berhak memberikan sanksi kepada PNS yang tertangkap tersebut, mereka akan dilaporkan ke atasan masing-masing dan diberikan hukuman mulai yang terendah berupa penundaan gaji berkala hingga terberat berupa pemecatan," katanya.

Menurut dia, disiplin PNS pada akhir tahun lebih meningkat bila dibandingkan pada awal tahun berdasarkan jumlah PNS yang terjaring razia.

Dalam Razia PNS yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PNS berinisial JJ yang kabur dari mega mal menuju BPD.

Selain menangkap lima orang PNS, Satpol PP juga menangkap dua orang pelajar dari Sekolah Menengah Farmasi Kota Bengkulu yang sedang berada di pusat perbelanjaan itu. Kedua pelajar yang beralasan sedang membeli buku tersebut selanjutnya di data oleh petugas untuk dilaporkan ke sekolah mereka.

Sebelumnya Satpol PP menangkap dua orang PNS yang sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bengkulu berinisial NO dan HE yang merupakan staf  BPBD dan puskesmas Basuki Rahmat serta dua warga yang ketahuan hendak berbuat asusila di salah satu panti pijat daerah itu. (ANT-213)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2011