Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebagian aset daerah berupa tanah milik pemerintah setempat rawan konflik karena belum bersertifilkat.

"Masih banyak aset tanah milik pemerintah daerah setempat yang belum bersertifikat, sebagian aset tanah tersebut rawan konflik," kata kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Budiarto di Mukomuko, Kamis.

Sekitar 500 bidang tanah pemerintah di daerah itu, sebanyak 250 bidang tanah milik pemerintah daerah setempat di antaranya yang telah disertifikatkan.

Ia menyatakan, sebagian dari 250 bidang tanah milik pemerintah daerah setempat rawan konflik karena tanah itu belum bersertifikat.

Legalitas sebanyak ratusan aset tanah milik pemerintah daerah setempat berasal dari wakaf maupun hibah dari warga masyarakat.

Selain itu sebagian aset tanah tersebut rawan konflik karena berbatasan dengan tanah milik masyarakat setempat.

Untuk itu, ia menyatakan, pemerintah setempat berencana menyertifikatkan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah secara bertahap setiap tahun.

Ia menyatakan, pemerintah setempat tahun ini akan melegalisasi 60 bidang tanah. Alokasi dana untuk sekitar Rp3 juta per bidang tanah yang bersumber dari APBD.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018