Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah pusat belum menambah jumlah penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) di daerah itu karena belum mendapat usul penambahan penerima dari daerah.

"Hingga kini belum ada penambahan penerima bantuan ranstra dari pemerintah pusat karena belum adanya usulan penambahan penerimanya dari pemerintah daerah melalui kepala desa," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 8.438 keluarga yang tergolong miskin di daerah itu mendapat bantuan beras sejahtera dari pemerintah pusat, dari jumlah tersebut terdapat selisih kurang 783 keluarga dari kuota yang ditetapkan tahun ini sebanyak 9.221 keluarga.

Pemerintah daerah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mendata 783 keluarga yang tergolong miskin untuk diusulkan sebagai menerima rastra. 

Dalam mendata jumlah keluarga miskin tersebut melibatkan seluruh kepala desa untuk diusulkan sebagai penerima bantuan rastra dari pemerintah pusat.

Namun, katanya, instansinya hingga kini belum menerima usulan penambahan jumlah warga miskin di daerah itu untuk dteruskan sebagai penerima bantuan ranstra dari pemeritah pusat dari kepala desa.

"Kami menunggu data warga miskin dari kepala desa karena mereka yang lebih mengetahui ekonomi setiap warganya" ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya akan tetap mengusulkan penambahan sebanyak 783 keluarga sebagai penerima bantuan ranstra kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018