Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantah tudingan dari sejumlah pihak yang menyatakan penyebab keterlambatan penyaluran dana desa selama ini karena dinas ini lambat dalam memproses berkas pengajuan dari desa setempat. 

“Keterlambatan bukan dari pihak kita tetapi dari desa yang terlambat menyampaikan berkas penyaluran dana desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu membantah tudingan dari sejumlah pihak termasuk dari oknum desa yang menyatakan penyebab keterlambatan penyaluran dana desa selama ini karena dinas ini lambat dalam memproses berkas pengajuan dari desa setempat.

Ia menyatakan, semua pihak di daerah ini harus mengetahui kondisi saat ini. Dan penyebab keterlambatan penyaluran dana desa selama ini karena desa sendiri yang terlambat dalam menyampaikan laporan kegiatannya.

Karena desa terlambat dalam menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa sehingga penyampaian laporan penyaluran dari rekening kas negara dan rekening kas umum daerah juga terlambat.

“Kami belum tahu apakah sekarang ini sudah ada penyaluran dana desa tahap tiga dari rekening kas negara ke rekening kas umum daerah,” ujarnya.

Ia menyatakan, semua pihak di daerah ini termasuk desa tidak bisa menunding dinas ini yang menjadi penyebab keterlambatan penyaluran dana desa karena dinas ini hanya sebatas administrasi saja, kemudian proses penyaluran dana desa di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya akan mensosialisasikan dan mengungkapkan penyebab keterlambatan penyaluran dana desa ini kepada desa dan masyarakat di daerah ini.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN total mencapai Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD total sebesar Rp51 miliar.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018