Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu memproses pergantian antar waktu dua anggota yang akan digantikan.
    
"Proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota yakni Dedy Ermansyah dan Hendrik Hutagalung sedang berjalan, mudah-mudahan mereka segera mendapat pengganti," kata Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kota bengkulu, Sawaludin Simbolon, kamis.
    
Dua anggota yang akan digantikan tersebut yakni Dedy Ermansyah yang berasal dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan yang akan digantikan karena mengundurkan diri untuk pindah ke Partai Nasdem sedangkan Hendrik Hutagalung dari Partai Demokrat akan digantikan karena terkait kasus penggelembungan suara.
    
DPRD Kota Bengkulu sudah menerima surat dari DPP asal masing-masing dan sudah ditindaklanjuti kepada ketua DPC agar melengkapi persyaratan yang yang dibutuhkan. Selanjutnya surat yang diterima sudah didiskusikan untuk ditindaklanjuti ke KPU.
   
"Kami tidak bisa menentukan kapan adanya pengganti mereka karena prosesnya cukup panjang yakni setelah dari ke KPU kemudian ke Wali Kota dan Gubernur,waktunya pun tidak tentu," katanya.
    
Ia menambahkan, dua anggota yang akan digantikan tersebut saat ini masih menerima gaji karena status mereka masih sebagai anggota DPRD sebelum ada penggantinya.
    
"Dedy Ermansyah memang tidak aktif lagi sedangkan Hendrik Hutagalung sampai kini masih aktif namun mereka masih berhak menerima gaji sambil menunggu pelantikan pengganti mereka karena secara kepartaian status mereka masih sebagai anggota DPRD," katanya.
    
Dedy Ermansyah tersebut oleh PNBK direncanakan akan digantikan oleh Sofian Ardi sedangkan Hendrik Hutagalung akan digantikan Hendri Haryanto yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Hendrik pada Pemilihan Legislasi 2009.(adv/mhe)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012