Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu menggelar pelantikan pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota legislatif daerah tersebut.
"Kita melantik setelah diterbitkannya SK Gubernur Bengkulu dan pada banmus yang digelar tanggal 16 Oktober 2013 disetujui hari ini pelantikannya," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simnolon di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, DPRD Kota Bengkulu melakukan PAW setelah salah seorang anggota legislatif Leni Haryati J Latief mengundurkan diri oleh karena kembali mencalonkan diri menjadi Calon Legialatif DPR RI pada Pemilu 2014.
"Saudari Leni mengundurkan diri karena dia jadi caleg PKB, berbeda dengan partai yang mengusungnya pada waktu menjadi anggota legislatif DPRD Kota Bengkulu yakni Partai Demokrat," kata Sawaludin.
Lebih lanjut, Leni digantikan oleh salah seorang caleg dari Partai Demokrat yang mendapatkan suara terbanyak setelah Leni pada Pemilu 2009.
"Hari ini, Mirwan sah menjadi anggota legislatif, kita berharap dia bisa mengemban tugas dan amanah serta menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu demi kemajuan masyarakat dan kota," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu itu.
Mirwan, menurut dia, akan menjabat anggota DPRD Kota Bengkulu selama 10 bulan hingga tanggal 21 Agustus 2014.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan dengan dilantiknya anggota legislatif PAW diharapkan DPRD setempat dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif sebagaimana mestinya dalam mengawal pemerintahan.
"Untuk Mirwan harapan kami hendaknya dapat bekerjasama yang baik dengan semua pihak dalam memperkuat kinerja badan legislatif," kata dia.
Anggota legislatif yang baru dilantik Mirwan mengatakan dirinya akan bersinergi dengan berbagai pihak dalam memantau pembangunan Kota Bengkulu.
"Dalam kurun waktu ini akan melaksanakan tugas dengan maksimal," kata dia. (Antara)