Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Bengkulu menggelar pelantikan pergantian antar waktu (PAW) salah satu
anggota legislatif daerah tersebut.
"Kita melantik setelah diterbitkannya SK Gubernur Bengkulu dan pada
banmus yang digelar tanggal 16 Oktober 2013 disetujui hari ini
pelantikannya," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simnolon di
Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, DPRD Kota Bengkulu melakukan PAW setelah salah seorang
anggota legislatif Leni Haryati J Latief mengundurkan diri oleh karena
kembali mencalonkan diri menjadi Calon Legialatif DPR RI pada Pemilu
2014.
"Saudari Leni mengundurkan diri karena dia jadi caleg PKB, berbeda
dengan partai yang mengusungnya pada waktu menjadi anggota legislatif
DPRD Kota Bengkulu yakni Partai Demokrat," kata Sawaludin.
Lebih lanjut, Leni digantikan oleh salah seorang caleg dari Partai
Demokrat yang mendapatkan suara terbanyak setelah Leni pada Pemilu 2009.
"Hari ini, Mirwan sah menjadi anggota legislatif, kita berharap dia
bisa mengemban tugas dan amanah serta menyampaikan aspirasi masyarakat
Kota Bengkulu demi kemajuan masyarakat dan kota," kata Ketua DPRD Kota
Bengkulu itu.
Mirwan, menurut dia, akan menjabat anggota DPRD Kota Bengkulu selama 10 bulan hingga tanggal 21 Agustus 2014.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda
mengatakan dengan dilantiknya anggota legislatif PAW diharapkan DPRD
setempat dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif sebagaimana
mestinya dalam mengawal pemerintahan.
"Untuk Mirwan harapan kami hendaknya dapat bekerjasama yang baik
dengan semua pihak dalam memperkuat kinerja badan legislatif," kata dia.
Anggota legislatif yang baru dilantik Mirwan mengatakan dirinya akan
bersinergi dengan berbagai pihak dalam memantau pembangunan Kota
Bengkulu.
"Dalam kurun waktu ini akan melaksanakan tugas dengan maksimal," kata dia. (Antara)
DPRD Kota Bengkulu gelar paripurna PAW
Jumat, 18 Oktober 2013 19:53 WIB 1423