Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 kembali ditunda akibat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang hadir hanya 12 dari 27 orang sehingga tidak kuorum.
"Sebagai pimpinan saya sangat menyesalkan ketidakhadiran anggota sehingga rapat Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB hari ini kembali ditunda hingga pukul 00.00 WIB esok," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon.
Ia mengatakan tidak mengetahui alasan ketidakhadiran para anggota DPRD yang lainnya tersebut padahal undangan telah diberikan.
Pihaknya telah berusaha menghubungi telepon selular beberapa anggota DPRD yang tidak hadir tersebut namun tidak aktif.
"Saya tidak tahu apakah ada indikasi pemboikotan ataupun karena mereka termasuk dalam juru kampanye calon Wali Kota, sebaiknya tanyakan saja kepada para anggota yang tidak hadir tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pada penundaan rapat paripurna pengesahan APBDP sebelumnya dia telah meminta kepada para ketua fraksi-fraksi agar semua anggotanya dapat hadir pada agenda rapat berikutnya.
Namun anggota DPRD tersebut tetap saja tidak hadir sehingga Sawaludin selanjutnya menyurati para ketua fraksi agar hadir pada rapat yang dijadwalkan pada 3 September 2012 dan membicarakan hal itu pada para anggotanya.
Ia mengatakan, karena rapat pengesahan telah ditunda pada 31 Agustus sehingga apabila pada 3 September tidak juga terlaksana maka sesuai tata tertib tidak bisa dijadwalkan ulang lagi dan akan diverifikasi oleh Gubernur.
Untuk diketahui, apabila rapat pengesahan APBDP tahun anggaran 2012 tersebut tidak juga terlaksana pada Senin 3 September 2012 maka akan dikembalikan pada APBD semula sehingga dana yang ada tidak bisa dialokasikan dan dikembalikan ke pusat.(mhe)