Bengkulu, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu melantik satu orang anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) pada Senin (29/7) sore.
"Ya kita telah resmi melantik Hamsi, menggantikan Yudi Darmawansyah yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon.
Hamsi yang juga sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Bengkulu Resmi menggantikan anggota DPRD daerah tersebut yang mengundurkan diri karena pindah partai politik.
"Yudi pindah partai karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif pada Pemilu 2014," kata Sawaludin.
Menurutnya, Hamsi akan duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggantikan posisi yang sebelumnya juga ditempati oleh Yudi Darmawansyah.
"Ya dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Yudi. Begitu juga dengan fasilitas dan gaji, setelah resmi dilantik, dia juga akan mendapatkannya seperti anggota dewan lainnya," kata dia.
Lebih lanjut, dia akan menerima pendapatan sekitar Rp12,4 juta, terdiri gaji, uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, paket dan tunjangan lainnya.
Hamsi menyatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya hingga berakhir masa jabatan tahun 2014.
"Menurut saya bukanlah sebuah persoalan meskipun waktunya sebentar, yang jelas jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. Saya akan memberikan yang terbaik untuk rakyat," kata dia.
Dia mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin untuk menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu.
"Sama seperti semboyan kita di PDIP peduli dengan `wong cilik`," ucapnya.
Hamsi akan duduk sebagai anggota legislatif selama 12 bulan sisa masa jabatan DPRD Kota Bengkulu periode 2009 - 2014. *