Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ribuan warga Kota Bengkulu, Senin, menggalang tandatangan sebagai bentuk dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberantas korupsi, terutama kasus simulator SIM yang melibatkan oknum petinggi Polri.

Penggalangan dukungan tandatangan tersebut dilakukan aktivis antikorupsi gabungan dari mahasiswa dan pemuda Bengkulu yang prihatin dengan tindakan Polri yang mengungkit kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian yang melibatkan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.

"Kami prihatin dengan kinerja kepolisian yang tidak profesional dengan mengungkit kasus tahun 2004 yang melibatkan penyidik KPK yang sedang menangani kasus korupsi di Polri," kata Ricky Wicaksono, koordinator aksi saat menggalang dukungan tandatangan dari warga Kota Bengkulu.

Penggalangan dukungan tersebut dilakukan dengan menggelar "long march" dari Masjid Jamik menuju Simpang Lima Kota Bengkulu.

Kain putih sepanjang lima meter dibawa dalam aksi yang disertai dengan orasi menyatakan dukungan masyarakat Bengkulu terhadap KPK untuk membersihkan negara ini dari koruptor.

Sepanjang jalan protokol yang merupakan pusat Kota Bengkulu itu, masyarakat dari berbagai lapisan membubuhkan tandatangannya sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.

"Kami tidak ingin nama Bengkulu ikut negatif dengan perilaku polisi yang tidak profesional, bahwa kami masyarakat Bengkulu juga turut mendukung KPK menangkap para koruptor," kata Wicaksono.

Aksi "long march" tersebut juga diikuti sejumlah siswa SD yang membawa spanduk dengan berbagai pesan dukungan terhadap KPK.

Riky mengatakan dukungan masyarakat Bengkulu itu akan disampaikan kepada KPK dan meminta lembaga itu terus maju memberantas korupsi.

Terkait kasus Kompol Novel Baswedan yang diduga pernah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian saat bertugas di Polres Kota Bengkulu pada 2004 menurutnya pasti tidak terlepas dari posisinya yang saat ini menjadi penyidik KPK.

"Semua orang bisa menerjemahkan kasus ini dengan jelas, karena sudah delapan tahun ternyata Polri belum cukup bukti untuk menjerat yang bersangkutan, tepat saat Novel bertugas menyidik korupsi di Polri maka kasus ini muncul kembali," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012