Sejumlah warga Desa Pulau Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis pagi, menemukan sesosok mayat pria di aliran muara Pantai Batu Kumbang di wilayah ini.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh Ramli dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, warga di wilayah ini menemukan mayat pria ini Kami pagi sekira pukul 10.30 WIB di aliran muara Pantai Batu Kumbang.

Ia mengatakan, mayat pria yang hanyut sekitar dua hari ini diduga salah seorang pelaku perampokan mobil boks pengangkut rokok di Provinsi Samatera Barat (Sumbar) yang melarikan diri ke wilayah ini.

Baca juga: Polisi Mukomuko tangkap perampok mobil pengangkut rokok

“Setelah polisi mendapatkan informasi ada warga yang menemukan mayat pria di muara Pantai Batu Kumbang di daerah ini kemudian saya diajak oleh kepala kepolisian untuk melihat ke lokasi,” ujarnya.

Ia menyatakan, tidak mengetahui pasti identitas mayat pria yang juga pelaku perampokan mobil mobil boks pengangkut rokok di Provinsi Samatera Barat (Sumbar) yang melarikan diri ke wilayah ini.

Salah seorang anggota kepolisian resor setempat yang mendokumentasikan identitas mayat pria ini, kemudian mayat pria ini dibawa menggunakan mobil ambulans ke Kota Mukomuko.

Thamrin, salah seorang warga Kecamatan Ipuh mengatakan identitas mayat pria yang diduga sebagai salah seorang mayat pelaku perampokan ini bernama Anas (37), warga Medan.

Baca juga: Masyarakat Mukomuko didorong bentuk kelompok sadar wisata

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat sebelumnya mengatakan anggotanya telah menangkap sebanyak tiga dari empat orang pelaku perampokan mobil boks pengangkut rokok di wilayah Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang melarikan diri ke daerah ini.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga orang pelaku perampokan ini yakni berinisial MA (27) warga binjai Sumatera Utara, MY (37), warga Medan Marelang Belawan Sumut dan A juga warga Sumatera Utara.

Berkat kerjasama antara kepolisian resor setempat dengan kepolisian resor Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, saat mobil yang dikendarai oleh para pelaku sampai di jembatan Sungai Muar Desa Pulai Makmur, Kecamatan Ipuh, mobil pelaku ini diberhentikan oleh anggota kepolisian sektor kecamatan Ipuh.

Baca juga: BPDPKS kucurkan dana peremajaan sawit untuk Petani Mukomuko

Kemudian anggota kepolisian sektor Kecamatan Ipuh ini menghentikan dan menangkap dua dari tiga pelaku yang berusaha kabur. Sedangkan satu pelaku melompat ke sungai dan akhirnya pelaku ini ditangkap Kamis pagi ini.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BK 1755 KL, satu pucuk senjata api jenis F, pisau sedangkan barang bukti mobil boks masih belum diketahui keberadaannya.

Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: Mukomuko kembali terima hibah tiga unit Alsintan
Baca juga: Mantan sekda Mukomuko ditahan

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019