Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan empat kelompok tani daerah ini segera menerima dana untuk peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua di lahan seluas  562 hektare dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit dilakukan dalam waktu dekat ini, atau sekitar bulan Juli tahun ini,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Pada tahap pertama Kabupaten Mukomuko mendapatkan jatah peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produksi di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 562 hektare milik empat kelompok tani di daerah ini.

Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 562 hektare tersebut, seluas 54,15 hektare di antaranya milik kelompok tani KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, seluas 103,3 hektare milik KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

Kemudian, seluas 134,17 hektare milik KRP Wanita Usaha Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya dan seluas 167,96 hektare milik KRP Sungai Batau Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya.

Erri Siagian menyatakan terkait dengan kepastian sebanyak empat kelompok tani di daerah ini menerima penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari BPDPKS setelah rapat koordinasi antara pemerintah kabupaten kota dengan BPDPKS.

“Kami ikut dalam rapat koordinasi guna membahas tentang petunjuk teknis penyaluran dana peremejaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dengan pihak BPBPKS,” ujarnya pula.

Ia memastikan, tidak ada lagi kelompok tani di daerah ini yang tidak memenuhi persyaratan menerima penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari BPDPKS.

“Semua persyaratan empat kelompok tani ini lengkap dan mereka siap menerima penyaluran dana untuk peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019