Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan  2020 daerah ini bebas dari hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang berkeliaran di jalan raya dan pemukiman penduduk.

“Tahun 2010 daerah ini ada program pemanfaatan lahan pekarangan, sehingga tahun depan daerah ini harus bebas dari hewan ternak,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko A Halim di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Ternak masih berkeliaran, Satpol PP Mukomuko harap kerja sama semua pihak

Ia mengatakan hal itu dalam rapat membahas solusi mengatasi permasalahan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang masih berkeliaran dengan warga pemilik hewan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Mukomuko Arif Isnawan, Asisten III Kepegawaian pemerintah setempat Arinal Basri dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Halim mengatakan instansinya sebelumnya menggelar rapat dengan berbagai pihak dari kepolisian, kejaksaan, TNI, sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat dan organisasi perangkat daerah terkait.

Lalu hari ini pihaknya kembali mengadakan rapat terkait masalah hewan ternak dengan seluruh warga yang memiliki ternak sapi, kerbau dan kambing agar mereka mengetahui hasil kesimpulan rapat sebelumnya.

Dalam rapat sebelumnya berbagai pihak di daerah ini mendukung sepenuhnya penegakan peraturan daerah Nomor 26 tahun 2011 dan berharap penegakan aturan ini tidak tebang pilih.

Baca juga: Satpol PP Mukomuko masih kewalahan tertibkan ternak liar

“Dalam penegakan perda hewan ternak ini tidak ada pilih kasih baik itu ternak milik pejabat tinggi, aparat desa, kecamatan, kejaksaaan dan polisi ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah setempat berencana menjadikan Kecamatan Kota Mukomuko menjadi acuan dan contoh kecamatan lain. Untuk itu tahun 2020 dilaksanakan program pengembangan pekarangan dan pemanfaatan pekarangan rumah secara maksimal.

Sehingga masyarakat dapat menanam sayur-sayuran dan buah-buahan yang dapat membantu ekonomi keluarga.

Selain itu, ia meminta, warga setempat mendaftarkan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing di Dinas Pertanian setempat sehingga hewan ternak di daerah ini memiliki identitas.

Ia menyatakan, kalau hewan ternak tidak memiliki identitas maka ternak tersebut dianggap tidak ada pemiliknya dan apabila ditangkap maka ternak tersebut tidak bisa ditebus.

Warga Kecamatan Kota Mukomuko Maradi menyatakan sebagai pemilik hewan ternak dia mendukung semua program pemerintah setempat melarang  hewan ternak dilepaskan begitu saja.

Kendati demikian, dia berharap ada solusi untuk mendapatkan pakan alternatif untuk hewan ternak seperti pemanfaatan pelepah pohon sawit untuk pakan hewan ternak dari pemerintah setempat.*

Baca juga: Polisi bantu tertibkan ternak di Jalinsum Mukomuko
Baca juga: Waspadai ternak berkeliaran di Jalinsum Mukomuko
Baca juga: Ternak liar jadi ancaman bagi pemudik di Mukomuko

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019