Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelaksanaan pemilihan Wali Kota Bengkulu sedianya dijadwalkan 3 Juli 2012, namun ditunda hingga 12 September 2012 karena molornya pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah.

"Awalnya kita rencanakan pemungutan suara pilkada wali kota Bengkulu  3 Juli 2012, dengan harapan pengesahan APBD dilakukan pada November 2011, tetapi hingga kini APBD belum disahkan terpaksa jadwalnya tiga bulan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Salahuddin Yahya, Rabu.

Pemilihan pada 12 September 2012 diasumsikan jika APBD Kota Bengkulu 2012 disahkan pada Januari, namun jika APBD molor terpaksa pemilihan akan molor juga dan bisa berimbas kepada penunjukkan karateker.

Menurut dia, masa waktu jabatan pasangan Wali Kota Ahmad Kanedi dan Wakil Wali Kota Bengkulu Edison Simbolon berakhir pada 17 November 2012 dalam aturan perundang-undangan pencoblosan dilakukan selambat-lambatnya 17 Oktober atau 30 hari masa habis jabatan.

Terkait agenda pemilihan wali kota, KPU Kota Bengkulu akan mengeluarkan tahapan pemilihan pada 1 Februari 2012 dengan asumsi APBD disahkan pada Januari.Sementara terkait jumlah dukungan untuk calon perseorangan ia menyatakan dari data dinas kependudukan dan catatan sipil jumlah penduduk Kota Bengkulu mencapai
377.881 jiwa berdasarkan aturan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan lima persen dari total jumlah penduduk.

"Artinya jika jumlah penduduk 377.881 jiwa calon perseorangan harus mengantongi dukungan minimal 18.894 foto kopi KTP," jelasnya. Dengan digelarnya pemungutan suara pada 12 September diprediksikan putaran kedua akan dilakukan pada November 2012. (man)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012